Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun dengan Sri Mulyani

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani di Komisi III dan Komisi XI DPR sama. 

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023).

Menurut dia, cara penyajian dan klasifikasi data yang berbeda. Keseluruhan Laporan Hasil Analisis mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi Rp349 triliun.

"Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 klaster. Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," katanya.

Sebelumnya, Mahfud memimpin pertemuan membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Pertemuan ini dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
9 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Nasional
13 hari lalu

Forum Purnawirawan TNI Temui Mahfud MD, Bahas Pemakzulan Gibran

Nasional
19 hari lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal