JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara ihwal sejumlah kritik terkait pelibatan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan TNI-Polri untuk melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah penyebaran pandemi virus corona.
Mahfud mengatakan, tidak ambil pusing soal perbedaan pendapat tersebut. Menurut dia, hal tersebut wajar terjadi. "Kalau Covid-19 ini nampaknya tidak ada persoalan TNI dan Polri terlibat. Justru, diharapkan peran TNI dan Polri di sini yang banyak untuk penertiban ini. Jadi enggak apa-apa, ada yang punya pendapat seperti itu, boleh saja," katanya dalam konferensi pers daring, Jumat (7/8/2020).
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Mahfud menuturkan, yang dibutuhkan kebersamaan dan kesatuan. Dua hal tersebut tidak perlu dipertentangkan lagi.
"Di dalam rapat-rapat gugus tugas disepakati bahwa TNI-Polri itu turun tangan dan membantu sepenuhnya untuk Covid ini. Baik dalam penyaluran bansos agar tidak terjadi penyelewengan, sampai ke tingkat terendah maupun di dalam penegakan tindakan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.
Pemerintah, Mahfud memaparkan, tidak serta merta langsung menghukum masyarakat dengan dugaan pelanggaran pidana seperti yang ditakuti. Pendisiplinan protokol kesehatan juga memiliki tingkatan.