JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejumlah Irjen hingga Kombes ditangkap di rumah mantan Kapolri terkait penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Namun, rumah mantan Kapolri yang dimaksud bukan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Jenderal Sigit turut ditetapkan menjadi tersangka bersama dua jenderal lain yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
"Saya sudah dengar, tadi malam (Minggu malam) di rumah seorang mantan Kapolri, telah ditangkap tiga Irjen dan tiga kombes. Bukan (di rumah Listyo). Bukan," kata Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (4/11/2026).
Namun, Mahfud belum mau membeberkan siapa nama mantan Kapolri tersebut.
"Itu nanti aja, nggak usah disebut, nanti akan muncul sendiri," ujar Mahfud.
Para perwira yang ditangkap tersebut kemudian mengakui bahwa mereka menyadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Mereka juga mengaku diperintahkan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Maka tengah malam dijemput, (mantan) Kapolri, LSP. Dijemput. Yang jemput itu Wakapolri bersama Kabareskrim," ujar Mahfud.