Sadap Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

Binti Mufarida
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi (pati) Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. Ketiganya disangkakan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Salah satu target dugaan penyadapan tersebut yakni Presiden Prabowo Subianto. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penyidik menerapkan tiga pasal terhadap ketiga tersangka. Pasal pertama yakni Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindakan mendengarkan hingga merekam transmisi informasi elektronik yang tidak bersifat publik secara melawan hukum.

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut yaitu selama 10 tahun,” kata Asep, dikutip Rabu (4/11/2026).

Selain itu, ketiganya dijerat Pasal 332 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur perbuatan mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain secara sengaja dan tanpa hak.

“Pasal 332, ayat 1 atau ayat 2 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik orang lain dengan cara apa pun. Termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Dengan ancaman pidana selama 6 tahun,” katanya.

Selanjutnya, penyidik menerapkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pasal tersebut berkaitan dengan tindakan mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik secara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
32 menit lalu

Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Prabowo, Hasto: Penyalahgunaan Wewenang

50 menit lalu

Yusril: Presiden Prabowo Tahu Jadi Korban Penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit

7 jam lalu

Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya

7 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal