Mahkamah Agung Pecat 4 Pegawai Buntut Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Arie Dwi Satrio
Sebanyak empat pegawai Mahkamah Agung (MA) dipecat buntut Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Carlos Roy). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat pegawai Mahkamah Agung (MA) dipecat buntut Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudrajad sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan mengaku telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap empat pegawai MA berkaitan dengan kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati. Sayangnya, Hasbi tak membeberkan secara rinci siapa saja pegawai MA yang dipecat.

"Oh iya betul. Ada SK Pemecatan terhadap empat pegawai. Kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya, terhadap Hakim Agung SD," kata Hasbi usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Selain memecat empat pegawai, kata Hasbi, MA juga telah memberhentikan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Sedangkan Sudrajad Dimyati, telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"SD diberhentikan sementara oleh Presiden. Kalau Elly oleh MA. Kalau empat pegawai itu saya yang mecat," tuturnya.

Hasbi Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada hari ini. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Ia mengklaim dikonfirmasi penyidik KPK soal tugas dan fungsinya di MA.

"Oh iya (ditanya) biasa, saya kira gini aja, ke penyidik aja, karena nanti kalau saya berikan keterangan nanti ada, hmm. Pokoknya tentang tugas pokok lah MA," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal