KPK Akan Fasilitasi KY Periksa Sudrajad Dimyati soal Pelanggaran Etik

Antara
Ilustrasi. KPK akan fasilitasi KY periksa hakim soal kode etik (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ada dua hakim yang akan diperiksa yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu.

"Betul, KPK memfasilitasi tempat pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan KY saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka Sudrajad dan Elly Tri Pangestu.

Adapun pemeriksaan etik pada hari Senin ini dilakukan terhadap empat tersangka penyuap dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut, yakni Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.

Kemudian, pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana masing-masing Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

1 hari lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

1 hari lalu

Breaking News: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

1 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal