Meski demikian, Dasco menyatakan, pihaknya menyesalkan atas perbuatan Sudewo. Dia pun mempersilakan Sudewo untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Nah, sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," ucap Dasco.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam tindakannya, dia mematok tarif untuk calon perangkat desa sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.