Majelis Hakim Vonis 10 Tahun, SYL Anggap Risiko Jabatan

Nur Khabibi
SYL menyebut vonis 10 tahun penjara sebagai risiko jabatan (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menganggap vonis 10 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim sebagai bagian dari risiko yang melekat pada jabatan kepemimpinannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan SYL usai pembacaan putusan dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya. Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," katanya.

SYL pun mengaku menerima vonis tersebut, meski Kementan dibawah kepemimpinannya mampu memenuhi kebutuhan pangan saat Pandemi Covid-19 melanda. 

"Mungkin saya sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Sebut Petani Merauke Papua Selatan Makin Sejahtera, Sudah Pakai iPhone

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal