Majelis Masyayikh Terbitkan Sistem Penjaminan Mutu Pesantren, Ijazah Santri Bakal Lebih Diakui Lagi

Widya Michella
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Masyayikh resmi menerbitkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Pesantren. Hal ini tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 Tentang Pesantren.

Majelis Masyayikh sebelumnya dibentuk Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021. Majelis Masyayikh bersifat independen dengan 9 orang anggota dan masa kerja tahun 2023-2026.

Dokumen SPM Pesantren bakal menjadi acuan induk penjaminan mutu pondok pesantren di Indonesia. Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, sistem penjaminan mutu ini akan diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan di pesantren, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

"Kami melakukan pendekatan secara akademik untuk mengonfirmasi (sistem mutu). Kemudian uji publik mengundang stakeholder pesantren. Langkah ini dilakukan untuk memperkecil kesalahan yang tidak perlu," kata Rozin dalam peresmian SPM Pesantren di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Rozin menegaskan, penerbitan standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah terhadap pendidikan pesantren, melainkan sebagai bentuk pengakuan terhadap pesantren.

"Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi," ujar Rozin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
10 hari lalu

Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka

Nasional
11 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
11 hari lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
11 hari lalu

Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas Belasan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal