Majelis Masyayikh Ungkap Dana Abadi Pesantren Masih Sedikit Terserap

Widya Michella
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin mengungkap dana abadi pesantren baru sedikit terserap. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Dana abadi pesantren yang sudah disiapkan pemerintah ternyata kurang diserap oleh pesantren. Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar.

Namun sampai bulan November ini hanya sedikit yang diserap. Sebagian besar dana tersebut masih parkir di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin menegaskan dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan atau insentif guru.

Gus Rozin menambahkan dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka keran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini. Sayangnya sampai pengujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai. 

“Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren," ucapnya, Jumat (10/11/2023).

Padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. Terkadang dia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linear dengan basis ilmu sebelumnya. 

Maka dengan adanya dana abadi pesantren, dia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
30 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
31 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
31 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal