Majikan Penyiksa Pekerja Migran Indonesia selama 9 Tahun Divonis Bebas

muhammad farhan
Ilustrasi kekerasan. Pengedilan Malaysia membebaskan majikan penyiksa pekerja migran(Foto: Ilustrasi) 

Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur telah

menunjuk pengacara untuk menuntut majikan DB di peradilan perdata. “Kami tidak hanya

menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” katanya menegaskan. 

Kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur. Hermono memaparkan Malaysia sedang menjadi sorotan dunia internasional sebab diduga marak melakukan praktik kerja paksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

4 hari lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal