MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

Boyamin menjelaskan, laporan dilayangkan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas. 

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan karena sempat memberikan keterangan yang bertentangan dengan Deputi terkait kondisi kesehatan Yaqut saat peralihan tahanan rumah. Budi ketika itu menyebut peralihan Yaqut tidak disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit GERD dan asma," ujarnya. 

Lalu Deputi Penindakan KPK dilaporkan lantaran diduga tidak melakukan cek kesehatan terhadap Yaqut sebelum memutuskan menjadi tahanan rumah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
20 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal