MAKI Serahkan Data Tambahan ke KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Itu?

Nur Khabibi
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya datang ke KPK menambah data yang terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, yaitu Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang dibuat 29 April 2024 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Pak Faisal, ini tanda tangan dengan barcode," kata Boyamin, Jumat (12/9/2025). 

Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.

Tugas pemantauan tersebut, menurut Boyamin, bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

"Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus enggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajh, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal SK Kuota Haji 2024

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal