JAKARTA, iNews.id – Ingin dapat ponsel iPhone 11? LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap memberikannya cuma-cuma. Syaratnya, dapat menginformasikan keberadaan buron kasus korupsi caleg PDIP Harun Masiku atau mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Sayembara itu dilontarkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut dia, siapa pun yang tahu atau memiliki informasi tentang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan diganjar iPhone 11.
“Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan daftar pencarian orang atas Harun Masiku dan Nurhadi, namun hingga saat ini belum diketemukan dan belum bisa ditangkap,”ujar Boyamin saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Boyamin menerangkan, MAKI siap memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan kedua buron tersebut sehingga informasi itu dapat digunakan KPK untuk menangkap mereka.
Informasi itu, kata dia, dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI pada nomor 081218637589.