MAKI Gelar Sayembara Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id – Ingin dapat ponsel iPhone 11? LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap memberikannya cuma-cuma. Syaratnya, dapat menginformasikan keberadaan buron kasus korupsi caleg PDIP Harun Masiku atau mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Sayembara itu dilontarkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut dia, siapa pun yang tahu atau memiliki informasi tentang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan diganjar iPhone 11.

“Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan daftar pencarian orang atas Harun Masiku dan Nurhadi, namun hingga saat ini belum diketemukan dan belum bisa ditangkap,”ujar Boyamin saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).

Boyamin menerangkan, MAKI siap memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan kedua buron tersebut sehingga informasi itu dapat digunakan KPK untuk menangkap mereka.

Informasi itu, kata dia, dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI pada nomor 081218637589.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

14 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

1 hari lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal