MAKI Gelar Sayembara Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id – Ingin dapat ponsel iPhone 11? LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap memberikannya cuma-cuma. Syaratnya, dapat menginformasikan keberadaan buron kasus korupsi caleg PDIP Harun Masiku atau mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Sayembara itu dilontarkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut dia, siapa pun yang tahu atau memiliki informasi tentang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan diganjar iPhone 11.

“Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan daftar pencarian orang atas Harun Masiku dan Nurhadi, namun hingga saat ini belum diketemukan dan belum bisa ditangkap,”ujar Boyamin saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).

Boyamin menerangkan, MAKI siap memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan kedua buron tersebut sehingga informasi itu dapat digunakan KPK untuk menangkap mereka.

Informasi itu, kata dia, dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI pada nomor 081218637589.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal