MAKI: Masyarakat Antusias Tanyakan Hadiah untuk Penemu DPO Harun Masiku dan Nurhadi

Riezky Maulana
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) banyak menerima konfirmasi dari sejumlah pihak. Mereka ingin memastikan hadiah yang ditawarkan kepada yang mengetahui keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Harun Masiku merupakan DPO kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Nurhadi DPO terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016.

"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dia juga menjanjikan hadiah kepada kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail. Hadiah tersebut akan diberikan jika Maqdir Ismal bersedia mengungkapkan keberadaan kliennya, yaitu Nurhadi.

"Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Maqdir Ismail ketika dikonfirmasi enggan menanggapi pernyataan Boyamin. "Enggak perlu ditanggapi lah," ucap Maqdir kepada iNews.id.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
9 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal