MAKI: Masyarakat Antusias Tanyakan Hadiah untuk Penemu DPO Harun Masiku dan Nurhadi

Riezky Maulana
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) banyak menerima konfirmasi dari sejumlah pihak. Mereka ingin memastikan hadiah yang ditawarkan kepada yang mengetahui keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Harun Masiku merupakan DPO kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Nurhadi DPO terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016.

"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dia juga menjanjikan hadiah kepada kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail. Hadiah tersebut akan diberikan jika Maqdir Ismal bersedia mengungkapkan keberadaan kliennya, yaitu Nurhadi.

"Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Maqdir Ismail ketika dikonfirmasi enggan menanggapi pernyataan Boyamin. "Enggak perlu ditanggapi lah," ucap Maqdir kepada iNews.id.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

8 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

10 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal