MAKI Sebut Nurhadi Tukarkan Uang Asing di Mampang dan Cikini, KPK Akan Tindaklanjuti

Rizki Maulana
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sempat menukarkan uang asing ke rupiah di money changer di kawasan Mampang dan Cikini, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan setiap laporan mengenai keberadaan buronan KPK akan ditindaklanjuti lembaga antikorupsi tersebut. Sementara itu penyidik KPK sedang memproses perampungan berkas perkara para tersangka. Selain Nurhadi (NHD), dalam perkara ini ada dua tersangka lain, yakni menantunya Rezky Herbiyono (RH) dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).

"Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti soal penggunaan uang yang diduga diterima oleh tersangka NHD dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi," kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Sabtu (9/5/2020).

Seperti diketahui, Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro.

Eddy memiliki tujuan agar menunda pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP). Serta menerima pendaftaran Peninjauan Kembali daripada PT Across Asia Limited (PT AAL).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
10 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
15 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
18 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal