MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

Ari Sandita Murti
Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (Dok. Istimewa)

Boyamin berharap keduanya bisa segera diperiksa Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK bisa turut memeriksa tersangka lainnya di kasus ini yakni Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq dan Lampri untuk mendalami sepak terjang Arif Sugianto dengan oknum personel KPK tersebut.

"Semoga minggu depan keduanya akan dimintai keterangan oleh Dewas," kata dia.

Sementara itu, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan bocornya informasi pengusutan kasus di Kementerian ATR/ BPN. KPK kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal.

"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas masih berproses," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

Pemeriksaan juga guna memastikan upaya pemberantasan korupsi dilaksanakan sesuai standar disiplin serta kode etik dan perilaku insan komisi. Meski begitu, Budi menegaskan proses tersebut tidak mengganggu penyidikan perkara yang dimaksud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

2 jam lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

3 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ngaku Tak Memeras, KPK Bongkar Aliran Setoran

4 jam lalu

KPK Ternyata Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal