Boyamin berharap keduanya bisa segera diperiksa Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK bisa turut memeriksa tersangka lainnya di kasus ini yakni Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq dan Lampri untuk mendalami sepak terjang Arif Sugianto dengan oknum personel KPK tersebut.
"Semoga minggu depan keduanya akan dimintai keterangan oleh Dewas," kata dia.
Sementara itu, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan bocornya informasi pengusutan kasus di Kementerian ATR/ BPN. KPK kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal.
"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas masih berproses," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).
Pemeriksaan juga guna memastikan upaya pemberantasan korupsi dilaksanakan sesuai standar disiplin serta kode etik dan perilaku insan komisi. Meski begitu, Budi menegaskan proses tersebut tidak mengganggu penyidikan perkara yang dimaksud.