JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membocorkan informasi penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua pegawai tersebut kini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Oknum tersebut berinisial TS dan MS," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Boyamin, TS merupakan pejabat di Direktorat Penyelidikan KPK. Sementara MS merupakan personel Direktorat Korsup KPK.
Dia menjelaskan, keterlibatan kedua pegawai itu yakni berhubungan dengan Arif Sugiyanto, salah satu tersangka kasus korupsi ATR/BPN. Arif juga merupakan orang dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Nyatanya terdapat jejak komunikasi HP antara Arif Sugiyanto dan oknum personel KPK," lanjut dia.