Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Covid-19

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) dicabut. Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, menurut dia, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

"Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Argo memastikan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
14 jam lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Health
18 jam lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
5 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal