Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4, Ini Kandungan dan Bunyinya

Antik Dalu Shinta
makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4

Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4

Kita sudah mengetahui isi dari UUD 1945 alinea 1-4. Maka sekarang kita akan membahas mengenai Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4 yang dikutip dari buku ‘PKN Kelas VIII Kemendikbud’ yaitu sebagai berikut:

Alinea pertama 
Alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukkan keteguhan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan.

Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan.

Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Makna dalam alinea pertama juga berartikan meletakkan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuk. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. 

Alinea kedua 
Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia.

  • Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menakutkan.
  • Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
  • Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Alinea ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini berarti kesadaran bahwa kemerdeaan dan keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. 

Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara. 

Alinea ketiga 
Alinea ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa. Ini merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Alinea ketiga secara tegas menyatakan pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang berdiri atas jasmani dan rohani. Manusia bukanlah mesin yang tidak memiliki jiwa. 

Berbeda dengan pandagan yang beranggapan bahwa manusia hanya bersifat fisik belaka. Ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan secara material dan spiritual, kehidupan dunia akhirat, jasmani, dan rohani.
 
Alinea keempat
Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu:

  • Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.
  • Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar.
  • Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat.

Dasar negara, yaitu Pancasila. 
Alinea keempat memuat dasar negara Pancasila. Kelima Pancasila merupakan salah satu kebulatan utuh, satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Rumusan Pancasila dimuat dalam pembukaan. Maka, secara yuridis-konstitusional adalah sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara. 

Jika disimpulkan, makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 adalah:

  • Alinea pertama mengandung makna dalil objektif dan dalil subjektif.
  • Alinea kedua mengandung makna perjuangan bangsa Indonesia.
  • Alinea ketiga mengandung makna pengukuhan makna dari proklamasi yang luhur. Makna tersebut didorong dari motivasi spiritual yang luhur.
  • Alinea keempat mengandung tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
17 hari lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Internasional
2 bulan lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal