BANDUNG, iNews.id - Terpidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov), tadi malam dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dia dipindahkan karena kedapatan berjalan-jalan ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, kemarin siang.
Berdasarkan pantauan, proses pemindahan mantan ketua DPR itu menggunakan mobil ambulans. Sekitar pukul 22.30 WIB, mobil yang membawa Setnov tampak keluar dari Lapas Sukamiskin. Tak banyak barang bawaan yang dia bawa. Seorang petugas yang mengawalnya hanya terlihat membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans itu.
"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya supermaksimum, karena menurut saya ini perlu dilakukan. Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstraketat. Mayoritas warga binaan kasus terorisme," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberty Sitinjak, di Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.
Dia tak menampik jika pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur berkaitan dengan beredarnya foto mantan ketua umum Partai Golkar itu bersama istrinya di toko bangunan di Padalarang, kemarin siang.
Namun, dia membantah jika pemindahan itu terkait akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya, seperti ketika Setnov kedapatan berada di rest area Km 97 Tol Purbaleunyi, dan; berada di sebuah rumah makan padang dekat RSPAD Gatot Soebroto. "Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," kata Liberty.