Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

Riyan Rizki Roshali
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan Merauke, Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta (foto: Puteranegara Batubara)

Tim kolaborasi film Pesta Babi ini terdiri atas beberapa organisasi. Mereka adalah Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat hingga Watchdoc.

Sebelumnya, laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.

Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati lantaran film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar tanpa seizinnya.

"Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,”ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mama Sinta Juga Laporkan Dandhy Laksono ke Polda Metro terkait Film Pesta Babi

Buletin
2 hari lalu

Mama Sinta Bantah Diintimidasi Aparat

Nasional
2 hari lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
3 hari lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

Nasional
5 hari lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal