Tim kolaborasi film Pesta Babi ini terdiri atas beberapa organisasi. Mereka adalah Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat hingga Watchdoc.
Sebelumnya, laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati lantaran film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar tanpa seizinnya.
"Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,”ujarnya.