Manajer Pengembangan Binomo Brian Edgar Nababan Ditangkap saat Menginap di Vila Bali

Puteranegara Batubara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Manajer Pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN) ditangkap saat sedang menginap di salah satu vila di Bali. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manajer Pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN) saat sedang menginap di salah satu vila di Bali. Yang bersangkutan kini berstatus tersangka

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan memaparkan, dari hasil pendalaman sementara Brian Edgar selama ini menetap sementara di Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di vila Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.

"Dia sudah merencakan untuk stay di vila tersebut sampai 17 April 2022. Namun 31 Maret 2022, Dit Tipideksus mengamankannya pada malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal