Manajer Pengembangan Binomo Brian Edgar Nababan Ditangkap saat Menginap di Vila Bali

Puteranegara Batubara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Manajer Pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN) ditangkap saat sedang menginap di salah satu vila di Bali. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manajer Pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN) saat sedang menginap di salah satu vila di Bali. Yang bersangkutan kini berstatus tersangka

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan memaparkan, dari hasil pendalaman sementara Brian Edgar selama ini menetap sementara di Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di vila Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.

"Dia sudah merencakan untuk stay di vila tersebut sampai 17 April 2022. Namun 31 Maret 2022, Dit Tipideksus mengamankannya pada malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
4 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
6 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal