JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu tak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/10/2026) kemarin. Sedianya, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq itu hendak diperiksa terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ashraff sempat memberikan informasi ketidakhadirannya. Ashraff beralasan telah memiliki agenda lain.
"Yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
KPK segera memanggil ulang Ashraff. Penyidik juga hendak mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Semarang, Jawa Tengah.
"Ada kebutuhan penyidik untuk mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Termasuk dalam rangka menjelaskan temuan dari giat penggeledahan ini," kata Budi.