Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq digiring petugas KPK (Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu tak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/10/2026) kemarin. Sedianya, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq itu hendak diperiksa terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ashraff sempat memberikan informasi ketidakhadirannya. Ashraff beralasan telah memiliki agenda lain.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

KPK segera memanggil ulang Ashraff. Penyidik juga hendak mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Semarang, Jawa Tengah.

"Ada kebutuhan penyidik untuk mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Termasuk dalam rangka menjelaskan temuan dari giat penggeledahan ini," kata Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

18 jam lalu

Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal