Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Kompol Chuck Putranto Tak Jadi Dipecat Polri usai Banding Diterima

Irfan Ma'ruf
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto (kiri) batal dipecat dari Polri setelah bandingnya diterima Komisi Kode Etik Polri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan begitu, Chuck Putranto tetap berstatus anggota Polri setelah bandingnya diterima Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/6/2023).

Dalam sidang tersebut, Kompol Chuck dijatuhi hukuman sanksi demosi 1 tahun terhadap Majelis KKEP. Atas putusan tersebut, Kompol Chuck masih merupakan menjadi anggota Korps Bhayangkara. 

"Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ucapnya.

Sebelumnya dalam putusan sidang etik pertama, Majelis KEPP pada Kamis (1/9/2022), Kompol Chuck Putranto dipecat dengan tidak terhormat. Atas putusan tersebut, Kompol Chuck lantas mengajukan banding.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KEPP yang bersangkutan menyatakan banding ya, itu merupakan hak yang bersangkutan, tetap proses berjalan," kata Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Dedi Prasetyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
2 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Buletin
2 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal