Mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicekal ke Luar Negeri

Martin Ronaldo
KPK meminta Imigrasi mencekal Chandra Tirta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diberitakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
10 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
21 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal