Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap mantan artis berinisial SAW (41) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi SAW ditangkap pada Rabu (2/4) lalu. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di pusat perbelanjaan tersebut.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Di hari yang sama, SAW ternyata kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir melakukan pemeriksaan uang terlebih dahulu.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap dia.

Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Aldi Taher Operasi Benjolan di Tangan, Ada Kaitannya dengan Riwayat Kanker Limfoma?

9 jam lalu

Mengharukan, Adhisty Zara Bahagia Menjadi Ibu Baru: Lelah yang Ikhlas

10 jam lalu

8 Artis Ini Sembunyikan Wajah Anak, Alyssa Daguise Paling Disorot!

10 jam lalu

Syifa Hadju Pasang Badan Bela Alyssa Daguise: Tolong Hormati Privasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal