Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap mantan artis berinisial SAW (41) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi SAW ditangkap pada Rabu (2/4) lalu. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di pusat perbelanjaan tersebut.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Di hari yang sama, SAW ternyata kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir melakukan pemeriksaan uang terlebih dahulu.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Megapolitan
8 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal