Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.

"Pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," katanya.

Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.

"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100.000," tuturnya.

SAW kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Viral Mobil Tabrak Lari 4 Motor di Asahan, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa Ternyata Polisi

Nasional
1 hari lalu

Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Seleb
6 hari lalu

Viral Dedi Mulyadi Disebut Artis Youtube oleh Pandji Pragiwaksono, Ini Faktanya!

Nasional
6 hari lalu

Wamenkum Jelaskan Aturan KUHAP Baru soal Penangkapan Tak Perlu Izin Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal