Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," katanya.

Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.

"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100.000," tuturnya.

SAW kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Aldi Taher Operasi Benjolan di Tangan, Ada Kaitannya dengan Riwayat Kanker Limfoma?

10 jam lalu

Mengharukan, Adhisty Zara Bahagia Menjadi Ibu Baru: Lelah yang Ikhlas

11 jam lalu

8 Artis Ini Sembunyikan Wajah Anak, Alyssa Daguise Paling Disorot!

11 jam lalu

Syifa Hadju Pasang Badan Bela Alyssa Daguise: Tolong Hormati Privasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal