"Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," tuturnya.
Dia menerangkan, Sekar lantas mendatangi toko AZ.KO guna melakukan pembelian, Sekar lantas memberikan uang cash 11 lembar ke kasir. Namun, saat dicek, uang tersebut palsu, satpam lalu mengamankan Sekar. Saat diperiksa lebih lanjut, dia kedapatan bertransaksi di mall tersebut menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali.
"Ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali. Pihak keamanan mal lalu memberitahukan pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.