JAKARTA, iNews.id - Polri menjelaskan kronologi meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Jakarta. Polisi menyebut tak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah Abock Busup.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan petugas hotel pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB mengetuk pintu kamar 1707 yang merupakan tempat dari Abock Busup. Saat mengetuk pintu, petugas itu tak mendapatkan jawaban.
"Sehingga yang bersangkutan mengontak temannya saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respons dari kamar 1707," kata Rusdi saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Setelah itu, petugas hotel tadi memberi kabar kepada rekan korban yang berada di kamar nomor 1725. Alhasil, kamar itu dibuka dengan cara manual. Ketika masuk ke dalam, ditemukan Abock Busup telah meninggal dunia.
"Dari keterangan dari para saksi ini, tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan benda-benda lain, tidak ditemukan obat-obat pada sekitar jenazah," ujar Rusdi.
Selanjutnya, jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Melia, Cibubur untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi baru menerima informasi meninggalnya Abock pada pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di RS Melia, diketahui Abock sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.