Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Irfan Ma'ruf
RJ Lino (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino diperiksa penyidik kedua kalinya di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (8/12/2020). Pemeriksaan sebagai lanjutan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015.

RJ Lino, ada tadi diperiksa,” kata Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Namun, Febrie tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan. Dia belum mengetahui karena masih dimintai keterangan. “Belum lah. Yang pasti, ada tadi (diperiksa),” kata Febrie.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjuntuk melalui keterangan tertulis mengatakan, pemeriksaan terkait RJ Lino, untuk memenuhi kebutuhan tim penyidikan dalam pengungkapan dugaan korupsi di PT Pelindo II dan PT JICT.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Nasional
17 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Buletin
24 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
30 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal