JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino diperiksa penyidik kedua kalinya di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (8/12/2020). Pemeriksaan sebagai lanjutan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015.
“RJ Lino, ada tadi diperiksa,” kata Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Namun, Febrie tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan. Dia belum mengetahui karena masih dimintai keterangan. “Belum lah. Yang pasti, ada tadi (diperiksa),” kata Febrie.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjuntuk melalui keterangan tertulis mengatakan, pemeriksaan terkait RJ Lino, untuk memenuhi kebutuhan tim penyidikan dalam pengungkapan dugaan korupsi di PT Pelindo II dan PT JICT.