Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Irfan Ma'ruf
RJ Lino (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino diperiksa penyidik kedua kalinya di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (8/12/2020). Pemeriksaan sebagai lanjutan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015.

RJ Lino, ada tadi diperiksa,” kata Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Namun, Febrie tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan. Dia belum mengetahui karena masih dimintai keterangan. “Belum lah. Yang pasti, ada tadi (diperiksa),” kata Febrie.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjuntuk melalui keterangan tertulis mengatakan, pemeriksaan terkait RJ Lino, untuk memenuhi kebutuhan tim penyidikan dalam pengungkapan dugaan korupsi di PT Pelindo II dan PT JICT.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
23 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
26 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal