Mantan Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Lapas Perempuan Tangerang

Puteranegara Batubara
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

Pinangki divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta  10 tahun penjara terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus Cassie Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). 

Pinangki terbukti menerima uang senilai USD 500.000 dari sebesar USD 1.000.000 yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang tersebut digunakan untuk mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Nasional
25 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
25 hari lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Nasional
28 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Pertanyakan Sikap Kejaksaan yang Belum Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal