Mantan Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Lapas Perempuan Tangerang

Puteranegara Batubara
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi mengeksekusi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kelas IIB Tangerang, Senin (2/8/2021). Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Riono Budi Santoso mengatakan, eksekusi dilaksanakan siang tadi.

"Benar, sudah dilimpahkan pukul 14.00 WIB," ujar Riono di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Nasional
24 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
25 hari lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Nasional
28 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Pertanyakan Sikap Kejaksaan yang Belum Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal