Mantan Jaksa Pinangki segera Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu

Puteranegara Batubara
Terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari . (Foto: Sutikno)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus)  segera mengeksekusi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso belum mengungkapkan, kapan waktunya eksekusi tersebut. Saat ini, kata dia menunggu proses administrasi.

"Segera dieksekusi," ujar Riono di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Selain itu, lanjut dia juga sedang memastikan Pinangki akan mengajukan kasasi atau tidak atas vonis hakim. "Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
8 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
8 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Buletin
12 bulan lalu

Penampakan Terpidana Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal