Mantan Jaksa Pinangki segera Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu

Puteranegara Batubara
Terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari . (Foto: Sutikno)

Pinagki divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta  10 tahun penjara terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus Cassie Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).

Pinangki terbukti menerima uang senilai USD 500.000 dari sebesar USD 1.000.000 yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang tersebut digunakan untuk mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
8 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
8 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Buletin
12 bulan lalu

Penampakan Terpidana Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal