Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Dia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman di Lapas Salemba.