Mantan Kepala BIN Hendropriyono Usulkan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun

Abdul Rochim
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

Usulan masa jabatan delapan tahun juga berlaku untuk anggota DPR dan MPR karena pemilu dilaksanakan serentak. “Karena pemilihan serentak, kita harus konsekuen. Jangan banci dan sekarang banci. Ada yang pemilihan langsung, ada yang tidak di daerahnya. Negara ini tidak bisa diurus yang amatiran seperti itu," katanya.

Menurutnya, dalam negara Pancasila tidak dikenal istilah oposisi karena yang diutamakan persatuan Indonesia. Kemudian, setelah duduk menjadi menteri atau duduk dalam pemerintahan kesetiaannya kepada partai selesai, berikutnya harus setia kepada negara

”Tidak ada oposisi. Semuanya memerintah bersama-sama. Presiden sebagai kepala pemerintah, bisa tunjuk siapa saja duduk di kabinet. Bisa saja. Tapi yang milih Presiden bukan partai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Undang Jokowi hingga SBY ke Istana, Dasco: Ingin Dengar Masukan terkait Kondisi Geopolitik

Nasional
2 bulan lalu

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Demokrasi: Kalau Tidak Gue Gak Jadi Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal