JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengapresiasi kegiatan diskusi mahasiswa yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi. Pertemuan itu membahas penyelesaian kasus HAM selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Manik menilai, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian anak muda terhadap isu pelanggaran HAM yang memang harus tetap menjadi perhatian khusus.
"Jadi mereka ingin mendiskusikan kembali bagaimana keterkaitan antara pelanggaran HAM masa lalu dengan kondisi penuntasan masalah-masalah HAM hari ini. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang teman-teman sudah lakukan hari ini," kata Manik yang juga sebagai Waketum I DPP Pemuda Perindo, Kamis (28/12/2023).
Manik mengungkapkan, saat ini dirinya melihat fenomena pelanggaran HAM di Indonesia memiliki impunitas. Menurutnya, hal ini harus segera dituntaskan.
"Impunitas artinya adalah ketika ada pelaku pelanggaran HAM tapi kemudian tidak ditindak secara tegas, dia akhirnya melahirkan impunitas, tidak ada keseriusan yang benar-benar akhirnya dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Manik.