"Apa lagi kalau misalnya pelaku-pelaku pelanggar HAM masa lalu itu masih menjabat dalam kursi-kursi Pemerintahan," ujarnya.
Manik berharap, teman-teman mahasiswa yang masih peduli dengan pelanggaran HAM yang menyangkut isu di tahun 1998 itu bisa terus menjadi keseriusan untuk hari ini dan kedepannya.
"Tentu ini menjadi keseriusan untuk hari ini di mana masalah menyampaikan pendapat di muka publik dari mahasiswa, intimidasi-intimidasi yang juga pernah di lakukan oleh aparatur negara kepada para mahasiswa itu harus segera dituntaskan, harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kegiatan diskusi mahasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk terus menyuarakan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Hal ini merupakan hal yang positif, karena menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia masih peduli dengan isu-isu penting yang terjadi di negara ini.
Dengan adanya diskusi-diskusi seperti ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih belum tuntas.