Mantan Ketua KPU: Ada Masalah Serius dalam Pemilu di Luar Negeri

Kastolani Marzuki
Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemungutan suara di luar negeri yang berlangsung lebih cepat dari pemilihan dalam negeri telah menunjukkan masalah-masalah serius sekaligus pengalaman yang sangat berharga dalam pemilihan di dalam negeri pada 17 April lusa.

Koordinator Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Juri Ardiantoro mengungkapkan, masalah-masalah tersebut harus menjadi pelajaran serius untuk diantisiapasi karena menyangkut dua persoalan yang fundamental dalam pemilu yang demokratis.

Perosalan pertama, kata Juri, bagaimana penyelenggara pemilu dapat menjamin setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa ada halangan apa pun.

Betapa pentingnya jaminan ini sehingga jika ada gangguan atau halangan atas penggunaan hak ini, pelakunya dapat dipidana dan proses pemungutan suara di tempat terjadinya gangguan dapat diulang.

Misalnya, yang berpotensi menjadi gangguan baik langsung maupun tidak saat warga hendak datang ke TPS adalah kegiatan-kegiatan pembukaan dapur umum, bazar rakyat atau kegiatan keagamaan yang sengaja dirancang untuk memengaruhi pemilih di sekitar TPS.

“Jika ada indikasi mengganggu warga menggunakan hak pilihnya, petugas harus dapat mengaturnya agar warga dapat menggunakan hak pilih dengan bebas, merasa aman dan nyaman,” kata Juri dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (15/4/2019).

Persoalan fundamental kedua, lanjut Juri, bagaimana penyelenggara pemilu dapat menjamin bahwa seluruh suara yang telah diberikan pemilih dan menjadi hak masing-masing peserta pemilu, baik dalam pemilu presiden maupun legislatif dijaga sekuat tenaga dari kemungkinan terjadinya distorsi atau kecurangan perolehan hasil suara.

Yang kedua inilah yang sering disebut sebagai hasil pemilu yang berintegritas. Tentu, berbagai tantangan akan dihadapi penyelenggara untuk dapat mewujudkan misi fundamental tersebut, terutama karena kompleksitas baru yang dihadapi penyelenggara pada Pemilu 2019, yakni pemilu presiden dan legislatif diselenggarakan serentak di hari yang sama.

“Meski demikian, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Penyelenggara pemilu kita telah memiliki pengalaman dan preseden yang baik dan menjadi contoh banyak negara yang sukses menyelenggarakan pemilu yang demokratis,” papar mantan ketua KPU periode 2016-2017 itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
2 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Megapolitan
7 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Megapolitan
11 hari lalu

Senangnya Pramono Sebut Kualitas Udara Baik saat Event Jakarta Running Festival 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal