Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu Sabtu Dini Hari

Fahmi Firdaus
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondol Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun.

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ke luar dari tahanan pukul 03.00 WIB.

“Ya benar mas, tadi bebas pukul 3 pagi,” ujar salah satu staf Siti Fadilah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).

Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, BNPB Siapkan Evakuasi hingga Operasi Modifikasi Cuaca

22 hari lalu

Kemenkes Aktifkan Health Emergency Operation Center di Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

29 hari lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

31 hari lalu

Budi Gunadi Siap Mundur dari Menkes jika Terpilih Jadi Dirjen WHO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal