Ditahan terkait Kasus Korupsi Alkes Unair, Pejabat Kemenkes Diisolasi di Rutan KPK

Raka Dwi Novianto
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto. (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Giatno Rahardjo. Sebelumnya KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit (RS) Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, Bambang akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

"Penahanan tersangka BGR (Bambang Giatno Rahardjo) selama 20 hari terhitung sejak 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020," ujar Karyoto di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan, awal kasus tersebut pada akhir 2008 Zulkarnain Kasom selaku Sekretaris BPPSDM Kesehatan diperintahkan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari agar anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM), pembangunan dan pengadaan alat kesehatan RS Tropik Infeksi Unair.

"Seluruh anggaran tersebut diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran Satuan Kerja Badan PPSDM Kesehatan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tak Hanya Ancam Paru-Paru, Kemenkes Ungkap Merokok Rusak Gigi dan Rongga Mulut

11 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dampak Bunuh Diri, 1 Kasus Pengaruhi 30 Orang di Sekitar

15 hari lalu

3 Tanda Orang Alami Gangguan Jiwa, Waspada jika Berlangsung Lebih dari 2 Minggu

16 hari lalu

Kemenkes Ungkap 34.961 Anak dan Remaja Terindikasi Depresi, Kenali Gejalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal