Sidang terkait perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Rohadi kembali digelar, Kamis (25/2/2021). Saat ini, Rohadi masih menjalani perawatan medis di Lapas Sukamiskin.
"Benar (Rohadi masih di Lapas Sukamiskin). Masih jalani pidana perkara sebelumnya," ucapnya.
Diketahui, dalam perkara tersebut Rohadi didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara. Jaksa juga mendakwa Rohadi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas hasil uang suap dan gratifikasi yang diterimanya.