Mantan Presiden ACT Hadiri Panggilan Bareskrim Soal Pengelolaan Dana Umat

Puteranegara Batubara
Mantan Presiden ACT hadiri pemeriksaan di Bareskrim (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat. 

Saat tiba pukul 10.40, Ahyudin yang mengenakan jas dibalut kemeja putih tak banyak berbicara perihal panggilannya kepada awak media.

"Iya klarifikasi saja. Nanti ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dia pun langsung bergegas masuk ke dalam gedung untuk segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Selain Ahyudin, polisi juga akan memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

6 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

6 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

9 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal