"Ketujuh terdapat pencantuman gelar profesi, kedelapan pangkat ASN tidak terhambat karena pangkat atasan lebih rendah dari pangkat staf," ucap Zudan.
Zudan menyampaikan, ada penambahan 1,4 juta ASN baru hingga saat ini. Di bulan Januari 2025, jumlah ASN sekitar 4,2 juta dan saat ini berjumlah 5,58 juta. Ia berkata, pada 1 Desember akan bertambah lagi karena adanya penetapan SK untuk pegawai P3K penuh waktu dan paruh waktu.
Dari jumlah itu, sebanyak 76 persen ASN ada di daerah atau setara 4,2 juta. Sementara itu, ada 24 persen atau 1,3 juta ASN yang ada di pusat.