Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi ASN bisa naik pangkat hingga 12 kali dalam setahun. (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bertambah di tahun ini. Dari 6 kali sebelumnya menjadi 12 kali dalam setahun. 

"Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun," ujar Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, BKN juga membentuk kebijakan baru lainnya,seperti implementasi pembangunan manajemen talenta, kemudian mendorong penerapan SLA maksimal 5 hari kerja, kemudahan pencantuman gelar, hingga uji kompetensi jabatan fungsional pegawai yang semula empat kali setahun menjadi 12 kali setahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
11 hari lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Nasional
24 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
2 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal