Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi ASN bisa naik pangkat hingga 12 kali dalam setahun. (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bertambah di tahun ini. Dari 6 kali sebelumnya menjadi 12 kali dalam setahun. 

"Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun," ujar Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, BKN juga membentuk kebijakan baru lainnya,seperti implementasi pembangunan manajemen talenta, kemudian mendorong penerapan SLA maksimal 5 hari kerja, kemudahan pencantuman gelar, hingga uji kompetensi jabatan fungsional pegawai yang semula empat kali setahun menjadi 12 kali setahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Megapolitan
3 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
3 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Nasional
3 hari lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal