Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Anggie Ariesta
OJK bakal sanksi pelaku jual-beli rekening di medsos. (Istimewa)

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan imbalan materi dari praktik jual beli rekening. Dian mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum atas aktivitas rekening sepenuhnya berada di tangan pemilik nama yang terdaftar.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana. OJK telah meminta perbankan untuk terus meningkatkan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum atas praktik jual beli rekening,” ungkap Dian. 

Banyak ditemukan sindikat judi online yang mencari masyarakat berpenghasilan rendah untuk membuka rekening bank, yang kemudian kartu ATM dan akses mobile banking-nya dibeli untuk dijadikan rekening penampung dana taruhan.

Kemudian, munculnya modus lowongan kerja palsu di media sosial di mana calon pelamar diminta membuka rekening bank baru sebagai syarat administrasi, namun akun tersebut justru dikuasai oleh penipu.

Untuk memberantas hal ini, OJK kini memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pertukaran data secara berkala guna melacak aliran dana mencurigakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
22 jam lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
1 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
3 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal