Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi tindak pidana penculikan (dok. ilustrasi)

Selain aspek penegakan hukum, Singgih mengingatkan negara memberikan pendampingan kepada anak-anak korban, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum. Dia juga mengusulkan agar data kasus penculikan anak dipublikasikan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas serta meningkatkan kewaspadaan publik.

“Komisi VIII siap mengawal langkah ini, termasuk memastikan anggaran pemulihan korban serta penguatan lembaga perlindungan anak. Tim khusus nantinya juga harus menghasilkan rekomendasi kebijakan jangka panjang agar kejahatan serupa dapat dicegah sejak hulu,” ujarnya.

Belakangan, marak kasus penculikan dan perdagangan anak. Teranyar, anak bernama Bilqis (4), hilang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Empat hari kemudian, anak itu ditemukan di Jambi.

Berdasarkan catatan Pusat Kriminal Nasional Bareskrim Polri, ternyata ada ratusan orang yang menjadi korban penculikan. Data ini dihimpun berdasarkan Januari-November 2025.

"Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, sepanjang Januari hingga 12 November 2025, terdapat 221 korban penculikan di Indonesia," tulis keterangan dalam laman Pusiknas Polri.

Berdasarkan catatan yang sama, mayoritas korban justru berusia di atas 51 tahun (82 kasus). Sementara itu, korban yang di bawah usia 20 tahun terdapat 50 kasus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Sulsel
9 hari lalu

Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Sulsel
9 hari lalu

Kasus Penculikan Bilqis dan Perdagangan Anak, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: Roy Suryo cs Sulit Ditahan Berdasarkan KUHAP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal